Rabu, 23 Mei 2018

KONSERVASI ARSITEKTUR (Prakata)


Apa itu Konservasi Arrsitektur?

Apa itu konservasi arsitektur? Pertanyaan tersebut merupakan pengantar yang tepat sebelum bagi seorang arsitek melakukan sebuah konservasi terhadap karya arsitektur (bangunan). jadi apa sebenarnya pengertian konservasi dalam arsitektur? Konservasi adalah kegiatan yang berhubungan dengan intervensi fisik terhadap bahan atau elemen bangunan (bersejarah) yang ada untuk meyakinkan kesinambungan integrittas secara structural. (Udjianto Pawitro-2015)

Pengertian lain :
Konservasi merupakan upaya atau tindakan untuk mencegah kerusakan atau memperpanjang usia suatu bangunan tua atau kawasan bersejarah. Tujuann sebuah konservasi menurut Burra Charter dari ICOMOS (International Council on Monuments and Sites) yaitu sebuah kegiatan konservasi hendaknya mampu mempertahankan, memperbaiki atau memperlihatkan sebanyak mungkin jejak sejarah pada suatu objek bersjarah apakah itu bangunan atau artefak.

Menurut Danisworo 1995: ”Konservasi adalah upaya untuk melestarikan, melindungi serta memanfaatkan sumber daya suatu tempat, seperti gedung-gedung tua yang memiliki arti sejarah atau budaya, kawasan dengan kepadatan pendudukan yang ideal, cagar budaya, hutan lindung dan sebagainya.”

Apa Manfaat Konservasi?

Konservasi memiliki beberapa manfaat (Tungka, 2015) diantaranya adalah sebagai berikut :
a.      Pelestarian lingkungan lama yang akan memperkaya pengalaman visual, menyalurkan hasrat kesinambungan, memberikan tautan makna dengan masa lampau, memberikan pilihan untuk tetap tinggal dan bekerja di dalam bangunan yang merupakan bagian dari lingkungan lama.
b.      Lingkungan lama akan menawarkan suasana permanen yang menyegarkan ditengah perubahan yang sangat pesat seperti sekarang ini.
c.      Upaya-upaya untuk mempertahankan bagian kota yang dibangun dengan skala akrab jika dibandingkan dengan pembangunan baru akan menghadirkan sense of place, identitas diri dan suasana kontras
d.      Kota dan lingkungan lam merupakan asset terbesar dalam wisata internasional, sehingga perlu dilestarikan
e.      Merupakan sebuah upaya generasi muda masa kini untuk bisa melindungi dan menyampaikan warisan kepada generasi mendatang dengan memperlihatkan bukti fisik.
f.       Membuka kemungkinan untuk setiap manusia untuk memperoleh kenyamanan psikologis
g.      Membantu terpeliharanya warisan arsitekttur yang dapat menjadi catatan sejarah masa lampau yang melambangkan keabadian, kesinambungan dalam keterbatasan masa hidup manusia.


Penggolongan Bangunan Cagar Budaya

Bangunan cagar budaya jika dilihat dari nilai srsitektural dan nilai kesejarahannya dapat dibagi menjadi tiga golongan, antara lain Golongan A, Golongan B dan Golongan C. hal tersebut sesuai dengan Perda no. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan dan Cagar Budaya.

a.      Pemugaran Bangunan cagar Budaya Golongan A
·        Bangunan dilarang dibongkar atau dirubah
·        Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya
·        Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama/ sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail ornament bangunan yang telah ada
·        Dalam upaya revitalisasi adanya penyesuaian/perubahan fungsi rencana kota yang berlaku tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya

b.      Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan B
·        Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya
·        Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna serta dengan mempertahankan detail dan ornament bangunan yang penting
·        Dalam upaya rehabilitasi dan revitalisasi dimungkinkan adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak mengubah struktur utama bangunan
·        Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama

c.      Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan C
·        Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap bangunan
·        Detail ornament dan bahan bangunan disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekiitarnya dalam keserasian lingkungan
·        Penambahan bangunan didalam perpetakann atau persil hanya dapat dilakukan dibelakang bangunan cagar budayayang harus sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan
·        Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana kota.

Contoh Bangunan Cagar Budaya yang telah dikonservasi. Bangunan yang dimaksud dibawah ini adalah Gedung Arsip Nasional. Arsitek yang melakukan konservasi adalah Bapak Han Awal (Alm.)
           


       


Sumber :
-    sumber foto random google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar